BKPSDM Taput Terus Berpacu Mewujudkan Sistem Merit Penilaian Pengisian JPT
Bkpsdm Taput Terus Berpacu Mewujudkan Sistem Merit Penilaian Pengisian Jpt
Taput, MISTAR.ID
Benjamin Nababan selaku Kepala Badan Kepegawaian Dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM ) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), mengakui bahwa Pemkab Taput belum pernah mendapat kriteria 10 terbaik kabupaten/kota untuk sistem merit dalam hal penilaian pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dari KASN.
Untuk itu, ia dan jajarannya akan terus berusaha dan berpacu bekerja untuk bisa nantinya meraih predikat terbaik dari sistem merit dan manajemen talenta.
“Tapi kita telah ada 2 penghargaan 10 kabupaten kategori terbaik dari KASN yang diterima oleh BKPSDM pemerintah kabupaten Tapanuli Utara, pertama penilaian indeks implementasi nilai “LOYAL” BerAKHLAK( Berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompeten Harmonis Loyal Adaptif Kolaboratif) dan yang kedua perhargaan Anugerah Revolusi Mental ASN pada tahun 2023, ucapnya pada Rabu (28/2/24).
Baca juga: Gunakan Sistem Merit Mengisi JPT, Pemkab Labusel Raih Penghargaan
Untuk mencapai tujuan itu, ia berjanji akan memacu semangat kerja dengan melakukan memperbaiki segala bentuk kekurangan dan tunduk dan taat kepada aturan dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Tujuannya agar bisa menjadi 10 nominator peraih predikat terbaik dalam penilaian sistem merit dan manajemen talenta yang dibuat oleh KASN tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu syarat untuk mencapai target adalah, melalui kategori penilaian sistem merit, di mana jajaran pegawai yang ada di kantor ini terus mempelajari dan mensosialisasikan peraturan KASN nomor 009 tahun 2019 tentang tata cara penilaian mandiri sistem merit dalam manajemen ASN dilingkungan Instansi Pemerintahan.
Baca juga: Lahirkan ASN Profesional, Akademisi Dukung Penerapan Sistem Merit di Pemko Medan
“Semua itu merujuk kepada UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN serta PP nomor 17 tahun 2020 tentang Manajemen PNS dan UU nomor 5 tahun 2014 tentang manajemen ASN,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Taput, Indra Sahat Simaremare, dalam mengisi JPTP, Pemkab Taput, selalu melakukan merit sistem dengan melaksanakan asesmen dan regulasi seperti Uji kompetensi (rotasi jabatan JPTP), seleksi terbuka (Selter) untuk jabatan yang lowong. (Pembela Butar-butar/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Monica Lewinsky Teken Kontrak dengan Rumah Mode Ternama